Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Pamsimas Berakhir November 2021, Aset Bakal Diserahkan ke Desa

  • Oleh Uriutu
  • 13 Oktober 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Buntok -  Program Pamsimas akan berakhir pada November 2021 mendatang. Dengan berakhirnya program itu, asetnya bakal diserahkan atau dikelola oleh desa.

Hal tersebut disampaikan Distrik Koordinator Pamsimas Barsel, Muhammad Rahmatullah, saat pelatihan penguatan pemerintahan desa dan Kecamatan. Di Aula hotel Afiat Jaya Buntok, Rabu, 13 Oktober  2021.

Ia mengatakan kegiatan pelatihan ini tujuannya mempersiapkan desa dan Kecamatan untuk melanjutkan kegiatan yang pernah dibangun pamsimas.

“Karena program pamsimas ini berakhir pada November 2021 tidak dilanjutkan lagi. Oleh karena itu, asetnya akan diserahkan ke Desa yang memiliki program Pamsimas tersebut,” kata Muhammad Rahmatullah.

Ia membeberkan, sampai saat ini asset pamsimas ini masih belum sebagai aset desa, statusnya masih aset masyarakat. Jika belum masuk sebagai aset desa tidak bisa dianggarkan melalui APBDes.

Karena, lanjut dia, peraturan perundang undangan desa bisa menganggarkan lagi atau mengembangkan seperti menambah SN, menambah jaringan pipa dan meningkatkan kualitas airnya.

“Asalkan bangunan atau fasilitasnya harus menjadi aset desa. Oleh sebab itu kita hari ini menyampaikan kepada Kepala Desa bagimana teknisnya agar bisa masuk kedalam aset desa,” jelas dia.

Ia menyampaikan, selama ini penganggaran pamsimas itu bersumber dari APBN. Artinya Desa pun tidak bisa menganggarkan anggaran untuk pembangunan yang bukan asetnya.

Untuk rencana pelimpahan aset tersebut, sambung dia, nantinya diatur bersama masyarakat dan desa kapan akan diserah terimakan.

“Sampai saat ini yang ada bangunan atau program pamsimas di Barito Selatan sebanyak 57 desa,” ucap dia.

Ia menambahkan, pada hari ini juga pihaknya menyarankan agar bisa diserahkan ke desa. Kalau untuk pengelolaannya sudah diserahkan.

Menurutnya jika sudah diserahkan pemerintah desa juga bisa bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengembangannya. Karena asset yang ada masih belum sempurna.

“Pipa sambungan kerumah yang masih belum, ini bisa dianggarkan dengan anggaran lain misalnya dari CSR perusahaan dan Dana Desa,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-7)  

Berita Terbaru