Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Arut Utara Diingatkan Tak Lakukan Penambangan Ilegal

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 18 Oktober 2021 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Utara terus meningkatkan sosialisasi terkait larangan penambangan ilegal. Hal itu sebagai langkah antisipasi jatuhnya korban akibat penambangan ilegal, sekaligus menjaga lingkungan.

Sosialisasi kali ini disampaikan Aipda Eko Ratno di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin, 18 Oktober 2021.

Kapolsek Aruta, Ipda Agung Sugiharto menyampaikan, selain sosialisasi pihaknya juga memberikan imbauan larangan penambangan ilegal secara door to door melalui bhabinkamtibmas.

"Hal yang kita antisipasi adalah jatuhnya korban seperti beberapa waktu yang lalu serta kerusakan ekosistem lingkungan. Penambangan ilegal ini tentu tidak dilengkapi dengan faktor pengamanan, serta pengolahan yang baik terhadap limbahnya. Sudah tentu banyak dampak negatif yang dihasilkan," kata Agung Sugiharto.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melaporkan kepada petugas kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berhubungan dengan illegal mining.

"Bila masyarakat mengetahui ada aktivitas penambangan ilegal, maka agar segera melapor. Sebab jelas, kegiatan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru