Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Rakumpit Sosialisasi Cegah Pungutan Liar

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 Oktober 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Sektor Rakumpit Polresta Paalangka Raya Polda Kalteng menggiatkan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) kepada warga pinggir kota.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Rakumpit Bripka Asari Firman sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km.76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya pada Rabu, 27 Oktober 2021.

"Sosialisasi dan penyuluhan seperti ini penting dilakukan agar warga semakin paham aturan, sehingga nantinya bisa secara mandiri mencegah terjadinya praktik pungutan liar," kata Bripka Asari Firman.

Firman mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana. 

Hal tersebut tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru