Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Ingatkan Pos Belanja Tidak Terduga Jangan Sampai Kehabisan

  • Oleh Naco
  • 08 November 2021 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Legislator DPRD  Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu mengingatkan pemerintah kabupaten setempat mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga dengan nilai signifikan agar tidak sampai kehabisan.

Ketersediaan anggaran untuk belanja tidak terduga sangat penting bagi daerah rawan bencana seperti Kotawaringin Timur. 

Alokasi anggarannya juga diharapkan memadai agar benar-benar dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. 

Birokrasi dalam penggunaan anggaran belanja tidak terduga juga diharapkan tidak dipersulit. Tujuannya agar penyaluran bantuan kepada korban bencana bisa secepatnya dibagikan karena sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kalau saya menyarankan, dibuat regulasi mengingat belanja tidak terduga itu besarannya sekian persen dari APBD sehingga tidak ada unsur-unsur yang bisa mengintervensi angka tersebut. Jangan sampai kehabisan," kata anggota Komisi III itu, Senin, 8 November 2021.

Ketua Fraksi PAN ini sangat menyoroti masalah itu karena menyangkut nasib masyarakat yang menjadi korban bencana jika terjadi bencana. 

Itu dinilai penting untuk dibahas secara serius karena Kotim termasuk daerah rawan bencana, khususnya banjir yang sering terjadi saat curah hujan tinggi.

Anggaran untuk penanganannya harus selalu tersedia, khususnya untuk membantu korban banjir agar tidak sampai kelaparan. 

Ia mengaku prihatin saat banjir melanda sejumlah kecamatan di wilayah utara beberapa waktu lalu, bantuan dari pemerintah daerah untuk korban banjir terlambat lantaran anggaran belanja tidak terduga tahun 2021 sebesar Rp1 miliar sudah habis untuk penanganan Covid-19. 

Kondisi ini membuat korban banjir sempat mengeluh karena bantuan dari pemerintah daerah terlambat. Bahkan pemerintah daerah pun harus menggandeng swasta dan masyarakat untuk membantu korban banjir dengan mendistribusikan beras. (NACO/B-5)

Berita Terbaru