Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mengamuk, Mantan Kades Rusak Kantor Desa Sungai Dau

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 November 2021 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mantan Kepala Desa Sungai Dau 2009 - 2014, berinisial Ac, marah dan mengamuk dengan merusak kaca jendela kantor desa dan kantor BPD Desa Sungai Dau, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Amukan yang dilakukan pada Rabu, 10 November 2021 tersebut setidaknya membuat 6 kaca jendela dari dua kantor desa dan Kantor BPD mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut pihak desa mengalami keriguan material yang belum bisa ditaksir jumlahnya.

Menurut keterangan pihak desa, kejadian ini bermula saat mantan kades itu meminta pihak desa agar memberhentikan pemasangan jaringan listrik PLN. Dalihnya, belum ada jaringan kabel KWH yang menuju tempat tinggalnya.

Bahkan ia bersurat kepada pihak desa dan kecamatan. Padahal jaringan listrik itu baru mulai dipasang dan belum selesai penyambungannya dengan jaringan PLN, wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

"Bagaimana kabel menuju ke rumah warga bisa terpasang. Sedangkan jaringannya saja belum selesai dan belum disambungkan ke Rantau Pulut," jelas Kades Sungai Dau, Santo, pada Kamis, 11 November 2021.

Menurutnya, apa yang dilakukan Ac adalah tindakan anarkistis dan kriminal murni. Sehingga tidak bisa dibenarkan dalam segi apapun. Merusak kantor desa sama halnya merusak fasilitas negara yang diperuntukkan untuk masyarakat umum.

Atas kejadian pihak desa sudah melaporkan kepada pihak berwajib pada waktu yang sama setelah insiden tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kejadian kriminal ini serta segera menangkap pelaku.

"Sudah saya laporkan pada hari Rabu, 10 November 2021 sekitar jam 16.00 sore. Semoga pihak berwajib segera menangani persoalan ini," ungkapnya.

Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Personel kami masih mencari saksi - saksi dan pengumpulan barang bukti, nanti kalau sudah lengkap baru kami rilis," ucapnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru