Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Katingan Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 November 2021 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan tanggap darurat banjir. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan, Roby, Selasa, 16 November 2021 mengatakan, penetapan status darurat banjir ini dimulai sejak Senin, 15 November 2021.

"Berdasarkan analisa kaji cepat BPBD kami sudah mengusulkan kepada Pak Bupati Katingan melakukan rapat dalam rangka penetapan tanggap darurat banjir," kata Kepala BPBD Katingan, Roby.

Dia menuturkan, sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Katingan ini sudah dilanda banjir, setidaknya periode yang keempat di tahun 2021. Yakni terjadi pada bulan September dua kali, Oktober satu kali dan bulan November 2021 ini satu kali.

"Jadi bencana banjir kali ini adalah yang keempat, dan menyikapi kondisi yang ada bahwa banjir yang awalnya terjadi di sembilan kecamatan, dan perkembangan terakhir saat ini masih ada lima kecamatan terdampak," katanya.

Sehingga, kata Roby, pihaknya memberikan masukan kepada pimpinan daerah bahwa ini sudah harus menetapkan tanggap darurat banjir. "Berdasarkan keputusan Bupati Katingan hari Senin kemarin menetapkan tanggap darurat banjir untuk tujuh hari kedepan, mulai tanggal 15 sampai 21 November 2021 mendatang untuk banjir di lima kecamatan dan 45 desa," ujarnya.

Roby mengatakan, hari ini di sejumlah kecamatan menunjukkan tanda-tanda akan surut, tetapi ada bagian kecamatan yang justru meningkat. "Bagian Utara sudah menunjukkan penurunan tinggi permukaan air dan justru bagian hilir, seperti Katingan Hilir, Tasik Payawan dan Kecamatan Kamipang itu justru menunjukkan peningkatan, sedangkan Katingan Hilir sudah mulai surut," demikian Roby menyampaikan. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru