Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Narkotika Dominasi Perkara yang Ditangani Pengadilan Negeri Sampit Sepanjang 2021

  • Oleh Naco
  • 30 Desember 2021 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tindak pidana narkotika mendominasi perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri Sampit sepanjang 2021.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit mengatakan, perkara narkotika mencapai 174, disusul perkara pencurian 81, penggelapan 32, perlindungan anak 25 dan penadahan 25 perkara dan sejumlah perkara lainnya.

"Keseluruhan perkara pidana yang kita tangani 2021 ini sebanyak 430," ucap Darminto saat refleksi akhir tahun, Kamis, 30 Desember 2021.

Sementara itu, perkara perdata yang mereka tangani sebanyak 52 yang terdiri dari perbuatan melawan hukum, wanprestasi dan perceraian.

Berikut rincian perkara yang ditangani selama 2021:

Tindak pidana biasa sebanyak 430 perkara dengan rincian:

Narkotika 174

Pencurian 81

Penganiayaan  16

Penadahan 20

Penggelapan 32

Kesusilaan 5

Perjudian 1

Menyebabkan mati karena kealpaan 1

KDRT 7

Kesehatan 1

Lalu lintas 12

Kejahatan 1

Kejahatan membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang 2

Perlindungan anak 25

Pembunuhan 3

Pengeroyokan 3

Senjata Api 3

Uang Palsu 1

Migas 2

Pornografi 1

Pemalsuan surat 2

Perpajakan 2

Lain-lain 33

Pidana cepat 16 perkara dengan rincian:

Pencurian 13

Penggelapan 2

Penadahan 1.

Pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.419 perkara.

Perkara anak sebanyak 8 perkara

Pra peradilan sebanyak 3 perkara

Perdata sebanyak 52 perkara

Perdata permohonan sebanyak 272 perkara

Perdata gugatan sederhana sebanyak 6 perkara.

(NACO/B-7)

Berita Terbaru