Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 77 Usulan Melalui Musrenbang Kecamatan Teweh Selatan

  • Oleh Ramadani
  • 10 Februari 2022 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teweh Selatan, Kamis 10 Februari 2022.

Kegiatan ini sebagai perwujudan pelaksanaan amanah UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional salah satu tahapan yang harus dilalui adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan, Tingkat Desa, Kelurahan untuk menentukan usulan prioritas dari desa atau kelurahan.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah itu yang mana diimplementasikan melalui 5 misi pembangunan daerah, pada prioritas pembangunan yaitu, pendidikan, kesehatan, infrastruktur berbasis lingkungan, reformasi birokrasi dan tata kelola kepemerintahan yang baik, serta ekonomi kerakyatan.

Dalam Musrenbang ini ada 77 usulan yaitu Desa Trahean 31 usulan, Desa Trinsing 7 usulan, Desa Bintang Ninggi I sebanyak 7 usulan, Desa Bintang Ninggi II sebanyak 4 usulan, Desa Bukit Sawit 4 usulan, Desa Butong 3 usulan, Desa Pandran Raya 4 usulan, Desa Pandran Permai 2 usulan, Desa Tawan Jaya 5 usulan, Desa Buntok Baru 3 usulan, Kantor Kecamatan Teweh Selata 2 usulan, Puskesmas Trahean 5 usulan.

Ke 77 usulan kegiatan ini merupakan usulan program dan kegiatan prioritas berdasarkan rapat koordinasi pra Musrenbang kecamatan Teweh Selatan yaitu program peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan 26 usulan kegiatan, program pembangunan infrastruktur pedesaan dan pengembangan jaringan kelistrikan serta energi lainnya 5 usulan kegiatan.

Selanjutnya program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun ada 8 usulan kegiatan, program peningkatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, managemen dan pelayanan bidang kesehatan 24 usulan kegiatan, program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana.

Lalu pemasaran hasil pertanian 4 usulan kegiatan, program pengelolaan pelayanan publik 10 usulan kegiatan. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru