Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan: Jangan Jual Petasan kepada Anak-anak

  • Oleh Hendri
  • 12 April 2022 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta para penjual petasan agar tidak melayani anak-anak di bawah umur. Takutnya saat mereka bermain petasan dapat menimbulkan masalah seperti bahaya kebakaran.

Petasan atau kembang api juga sangat membahayakan nyawa si anak apabila bermain tidak dilakukan pengawasan orang tua. Karena sudah banyak contohnya, anak-anak yang mengalami luka bakar akibat ledakan petasan dan kembang api.

"Selain orang tua yang mengawasi, para penjual petasan dan kembang api juga wajib membatasinya. Kalau tidak dibatasi takutnya, bakal menjadi masalah," katanya, Selasa 12 April 2022.

Beberapa hari yang lalu, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya juga melakukan pengawasan terhadap penjualan petasan di sejumlah toko yang ada di daerah itu. Petugas mengimbau agar para penjual tidak melayani masyarakat yang ingin membeli kembang api yang memiliki daya ledak yang cukup tinggi.

Sementara itu pemerintah daerah melarang untuk menjual dan membunyikan semua jenis petasan termasuk meriam bambu, kembang api, dan jenis lainnya yang memiliki daya ledak selama Ramadan hingga Idul Fitri tahun ini.

Larangan itu tertuang dalam edaran Wali Kota Palangka Raya tentang pengaturan usaha hiburan umum restoran, rumah makan, kedai makan, dan minum selama ramadan 1443 Hijriah. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru