Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi A DPRD Palangka Raya Apresiasi Penertiban PKL Pasar Besar

  • Oleh Hendri
  • 07 Juli 2022 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi A DPRD Palangka Raya mengapresiasi kebijakan pemerintah setempat yang berhasil menertibkan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di kawasan Pasar Besar tepatnya di Jalan Jawa, Halmahera, Sumatra dan Jalan Bangka.

"Kondisi saat ini terlihat sudah lebih baik dari sebelumnya. Banyak PKL yang bersedia ditertibkan, bahkan meminta bantuan petugas merobohkan lapak yang sudah dibangun," kata Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, Kamis 7 Juli 2022.

Legislator yang membidangi Pemerintahan dan Keuangan ini berharap, kegiatan yang dilaksanakan itu dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan lintas sektoral. 

Tidak hanya camat, lurah, Pol PP, Tim Resque Dinas Damkar dan Penyelamatan dan Dinas PUPR saja, melainkan turut diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan. Sehingga kegiatan dapat lebih optimal dengan adanya dukungan serta tupoksi dinas masing-masing.

“Mengingat dalam kegiatan penertiban sekaligus pembersihan drainase atau got sekitar pasar banyak sekali sampah yang dikeluarkan dan masih tidak terangkut karena keterbatasan armada dari DLH," ujarnya.

"Maka ini agar dapat menjadi perhatian Pemko agar terciptanya ketertiban dan kebersihan sekitar pasar. Pasalnya saat ini dengan adanya penertiban, lalu lintas di sekitar pasar menjadi lancar. Begitu juga dengan drainase tidak menimbulkan genangan air,” ujar Politisi Nasdem ini.

Sementara itu, Camat Pahandut Berlianto mengatakan, pemberlakuan pada jam masuk Pasar Blauran sesuai surat edaran Wali Kota nomor 330.1/521/Set.Pol.PP/XII/2016 tgl 15 Des 2016 tentang  pengaturan berjualan PKL dan pedagang kreatif lapangan sudah mulai diterapkan. (HENDRI/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru