Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Lantik Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 14 Juli 2022 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin melantik Guntur Talajan sebagai Jabatan Pustakawan Ahli Utama Kalteng.

"Saya Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kalteng dengan resmi melantik saudara sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Pemprov Kalteng,” kata Nuryakin di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng seperti dikutip dari MMC Kalteng, Kamis, 14 Juli 2022.

Usai melantik Nuryakin mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan amanah dan bertanggung jawab.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.

Adapun pelantikan jabatan pustakawan ahli utama tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) nomor 27/M Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya serta pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.

Berdasarkan Keppres RI tersebut, mengangkat dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama terhitung mulai tanggal pelantikan yakni Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama pada Pemprov Kalteng. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru