Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Larangan Illegal Mining di Aruta Terus Digaungkan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 Juli 2022 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah praktik illegal mining atau penambangan liar, Anggota Polsek Arut Utara (Aruta) menggencarkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Setiap hari Personel Polsek Arut melakukan patroli kegiatan ilegal minning guna menghentikan kegiatan tambang illegal, khususnya di Kelurahan Pangkut.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Waka Polsek Aruta Ipda Agus Susanto, mengatakan kegiatan ini terus digencarkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa illegal minning dengan menggunakan bahan kimia, dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

"Hentikan kegiatan Illegal Minning, ayao cari pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum. Selain itu juga, pekerjaan tersebut sangat berbahaya," ujarnya, Selasa, 19 Juli 2022.

Lanjutnya, bahwa dengan digencarkannya patroli ilegal minning tersebut, agar masyarakat paham dan mengerti, untuk tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan.

Wakapolsek menjelaskan, selain melanggar hukum dan berdampak buruk pada lingkungan, akibat ilegal minning juga telah memakan korban.

"Diharapkan masyarakat dapat memahami, dikarenakan sudah ada 10 korban meninggal dunia akibat aktifitas tambang illegal tersebut. Pekerjaan ini sangat berisiko tinggi bagi nyawa pekerja itu sendiri, karena tanah dapat longsor kapanpun dan mengubur hidup - hidup mereka para pekerja di dalam lubang yang dalamnya puluhan meter," tuturnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih minim risiko dan tidak merusak alam. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali dan memakan korban jiwa. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru