Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat, Lurah dan Kades Diminta Awasi Pemungutan PBB-P2

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Juli 2022 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Camat, lurah dan kades di Kabupaten Sukamara diminta untuk dapat mengawasi pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).

"Kepada para camat, lurah atau kepala desa agar dapat memotivasi dan mengawasi pelaksanaan pemungutan PBB P2 di wilayahnya masing-masing," ucap Sekda Sukamara, Rendi Lesmana pada acara pekan panutan PBB-P2, Selasa, 26 Juli 2022.

Selain itu, lurah dan kades juga dibarapkan dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang Pajak Bumi dan Bangunan seperti perkebunan rakyat dan plasma yang sudah diserahterimakan kepada perorangan.

"Sehingga PAD kita bisa semakin meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan," katanya.

Rendi menuturkan, PBB-P2 memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukamara, serta merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah. Sehingga, perlukan kesiapan, kerja keras dan profesionalitas aparatur pelayan PBB P2 dalam pemungutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan di Bumi Gawi Barinjam.

"Kepada BPKAD Kabupaten Sukamara, diharapkan dengan telah dilimpahkannya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan sebagai pajak daerah, maka hal ini dapat dijadikan sebuah peluang untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB P2," pesannya.

Sekda menambahkan, acara pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah salah satu upaya untuk menggugah dan memotivasi wajib pajak, agar memiliki kesadaran dalam menunaikan kewajibannya untuk melunasi pembayaran PBB-P2. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru