Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Serapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Masih Minim di Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Juli 2022 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dari puluhan perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat ternyata penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas masih sangat minim, sehingga harus menjadi perhatian bersama untuk memfasilitisi para penyandang disabilitas untuk memperoleh hak yang sama.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kobar, Kalson P Sianipar menyebutkan, bahwa dari 11.000 lebih tenaga kerja yang berkarier di 30 perusahaan swasta di kabupaten Kotawaringin Barat, terdapat 2 penyandang disabilitas yang dipekerjakan atau setara kurang dari 0,1 persen.

"Penyandang disabilitas perlu difasilitasi untuk memperoleh kesempatan bekerja yang disesuaikan dengan minat dan bakat penyandang disabilitas," ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Jadi, untuk di Kobar tergolong masih sangat jauh dari harapan. Padahal sesuai amanat undang-undang (UU), penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh kesempatan kerja tanpa ada diskriminasi.

Dijelaskan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas, pemerintah, pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen. Sementara untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerjanya.

"Mungkin secara fisik mereka kekurangan namun tentu ada skill atau kelebihan lain yang bisa dimanfaatkan. Siapa tahu di antara mereka ada yang ahli di IT atau bidang lain. Memang yang menjadi kendala saat ini kriteria pekerjaannya sendiri, mayoritas perusahaan mencari pekerjaaan yang mengandalkan fisik," tutur Kalson.

Kendati demikian, pihaknya akan berupaya membantu penyandang disabilitas di Kobar yang kesulitan mencari pekerjaaan. Diharapkan kepada perusahaan swasta juga mengalokasikan lowongan pekerjaan untuk mereka.

"Kalau ada yang seperti itu, akan kita tampung dan infokan ke masing-masing perusahaan. Perlu kami infokan, bahaa ranah pengawasan bukan di kami lagi, tapi diambil alih provinsi. Jadi arahnya kami lebih memberikan imbauan, koordinasi dan komunikasi," terang Kalson Sianipar.

Di tempat yang sama, Instruktur Ahli Muda Disnakertrans Kobar, Badruddin, mengatakan selain melakukan pendataan, pihaknya juga memastikan kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas dipenuhi oleh perusahaan.

"Dari 30 perusahaan, hanya ada 2 penyandang disabilitas. 1 di CBI Group dan 1 di GSIP-AMR. Jadi selain kita data, juga kita tanyakan bagaimana kesejahteraan dan kesehatannya. Alhmadulillah terpenuhi semua, BPJS kesehatan, BPJS tenaga kerjanya," ucapnya.

Meski begitu, untuk melakukan pendataan maupun pembinaan terhadap calon tenaga kerja penyandang disabilitas, pihaknya kini masih terkendala anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah.

"Sampai sekarang belum ada anggaran untuk itu. Sementara kami masih menggunaakan anggaran pribadi untuk melakukan pendataan tenaga kerja penyandang disabilitas," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru