Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tolak Bala dan Harap Keselamatan, Vinski Borneo Tasyakuran Berbalut Tradisi Kalimantan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 Agustus 2022 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebahagiaan dan sukacita tengah menyelimuti pasangan dr. Natasha Vinski dengan Jery Borneo Putra karena tak lama lagi mereka akan menimang anak kedua.

Acara tasyakuran ini berlangsung dengan mengusung adat Kalimantan di mana ketika usia kehamilan mencapai usia 7 bulan, maka akan diadakan upacara mandi-mandi yang disebut Mandi-mandi Tujuh Bulan (Mandi Tujuh Bulan).

“Biasanya hal ini dilakukan untuk menolak bala dan mendapatkan keselamatan bagi si ibu dan bayi yang dikandung,” kata Corp. Communications Director Vinski Borneo, Aci Pada dalam keterangan persnya kepada Borneonews, Rabu, 3 Agustus 2022.

Acara tasyakuran pasangan dr. Natasha Vinski dengan Jery Borneo Putra untuk anak kedua mereka. (FOTO: ISTIMEWA)
Acara tasyakuran pasangan dr. Natasha Vinski dengan Jery Borneo Putra untuk anak kedua mereka. (FOTO: ISTIMEWA)

Seperti diketahui anak yang dikandung tersebut berjenis kelamin laki-laki. Kehadiran anak laki-laki merupakan hal yang sangat dinantikan bagi keduanya.

Pasangan yang menikah pada Agustus 2019 lalu sebelumnya sudah dikaruniai seorang putri cantik bernama Valerie Vinski Borneo.

dr. Natasha Vinski merupakan seorang dokter, pengusaha dan juga putri dari pasangan Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD dan Ivek Vinski (Almarhum) yang sangat cinta dengan kebudayaan Indonesia.

Ia merupakan CEO dan co-Founder dari Vinski Tower dan Celltech Stem Cell Centre Laboratory and Banking sedangkan Jery Borneo Putra adalah putra dari H. Abdul Rasyid AS dan Jery merupakan seorang pengusaha muda berprestasi dan pemilik Perusahaan Kelapa Sawit, PT. Sawit Sumbermas Sarana, Tbk.

Prosesi tasyakuran berlangsung sangat hikmat dan doa mengalir mengiringi prosesi 7 bulanan terhadap ibu dan buah hati lahir dengan selamat, sehat, lancar dan tidak kurang suatu apapun. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru