Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edy Pratowo: Mutasi Jabatan Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 12 Agustus 2022 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan, mutasi jabatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng merupakan bentuk evaluasi.

“Mutasi ini juga sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan,” tuturnya membacakan sambutan gubernur saat pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di Aula Jayang Tingang seperti dikutip dari MMC Kalteng, Jumat, 12 Agustus 2022.

Ia berharap, pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun di dalam masyarakat.

“Sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan sesuai kewajaran dalam tubuh birokrasi dan jangan disangkut pautkan dengan kepentingan yang lainnya,” tutup Edy.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Ariyana menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng.

Surat tersebut bernomor 188.44/1244/2022 Tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Kalteng. Maksud dari kegiatan pelantikan adalah sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, juga Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru