Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Agustus 2022 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial AJ (33) warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebuah sepeda motor yang terjadi di Kota Kuala Kapuas.

Petugas gabungan dari unit Resmob Polres Kapuas, dan Polsek Selat dibackup Unit III Resmob Jatanras Polda Kalteng, Unit Resmob Polresta Palangka Raya dan Unit Resmob Polsek Pahandut menangkap pelaku di Jalan Bengaris, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Senin, 15 Agustus 2022.

"Iya, pelaku sudah diamankan, dan diserahkan ke Polsek Selat untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartanto, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kasat membeberkan kronologis kejadian itu terjadi pada Kamis, 11 Agustus 2022, bermula saat pelapor atau korban yang merupakan rekannya itu bersama  dengan pelaku datang ke Kota Kuala Kapuas untuk menemani pelaku mengambil uang kepada pamannya.

Kemudian, karena hari sudah malam pelapor bersama pelaku menginap di sebuah losmen. Lalu, pelaku meminjam sebuah HP dan sepeda motor Yamaha NMAX 155 nopol DA 4628 ZA dari pelapor, dan pergi. Hingga selang beberapa waktu tidak kunjung dikembalikan lagi.

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp25 juta. Dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat untuk ditindaklanjuti," bebernya. Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 372 KUHPidana. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru