Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

37 Persen Status Pernikahan Warga Pulang Pisau Belum Tercatat di Disdukcapil

  • Oleh Asprianta
  • 05 September 2022 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pandih Batu, belum lama ini, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyoroti data yakni ada sebanyak 37 persen penduduk di kabupaten setempat status pernikahannya tidak tercatat.

“Ini sangat sensitif dan apakah benar data tersebut. Kita minta pihak di pemerintahan setempat menelusuri data tersebut, apakah benar demikian,” kata Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu.

Oleh karena itu, Taty meminta kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait lain untuk bisa saling bekerja sama mengklarifikasi data tersebut dan membantu masyarakat.

Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan melengkapi administrasi kependudukan. Terutama status pernikahan.

"Utamanya yang menjadi perhatian adalah anak-anak, agar ke depan tidak terhambat dalam proses akta kelahiran maupun administrasi kependudukan yang dibutuhkan lainnya," pintanya.

Di tempat yang sama Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan mengatakan, data sebesar 37 persen yang tidak tercatat status perkawinannya itu diperoleh dari data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat pada 2021.

“Misal jumlah di Kecamatan Pandih Batu ada sebanyak lebih dari enam ribu itu adalah orang, bukan pasangan,” ucap Erpan.

Ada dua kemungkinan, lanjutnya, apakah penduduk itu sudah menikah tetapi tidak mendaftarkan ke Disdukcapil, atau memang tidak pernah menikah artinya tidak pernah tercatat pernikahannya meski sudah memiliki buku nikah.

“Ini juga perlu sinergi antara pemerintah desa dengan Disdukcapil setempat untuk pendataan yang lebih valid lagi,” tambahnya.

Solusi terkait permasalahan ini, terang Erpan, pertama melakukan langkah zero pernikahan yang tidak tercatat terlebih dahulu. Hasilnya nanti dapat dipisahkan mana penduduk yang sudah menikah memiliki buku nikah tetapi belum tercatat, serta mana yang sudah menikah tapi belum memiliki buku nikah atau nikah siri.

Berita Terbaru