Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOHIB Yakin Gugatan ke MK Bakal Kandas

  • 03 Februari 2016 - 17:59 WIB

LAPORAN: MUHAMMAD RIFQI (Sampit)

PASANGAN Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (Wibawa) berencana akan membawa hasil Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah susulan 2016 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun hal ini tidak membuat tim pemenangan pasa'ngan H Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail (Sohib) ciut. Tim dengan slogan Kalteng Berkah itu yakin, gugatan rival itu akan kandas di MK.

Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Sohin wilayah Kabupaten Kotim, Ary Dewar, meskipun nanti secara administrasi gugatan itu diterima untuk disidangkan, bukan berarti gagatan itu diterima. Tidak menutup kemungkinan gugatan itu pada sidang pertama akan kandas.

'Kami yakin MK akan konsisten menerapkan aturan, karena ini terkait dengan kepastian hukum. Sengketa yang diajukan ke MK mengenai perselisihan hasil perhitungan (PHP),' kata dia, Rabu (3/1/2016).

Selain itu, gugatan hasil Pilgub Kalteng jelas tidak memenuhi syarat. Sebab, kemenangan pasangan SOHIB sesuai data rekapitulasi formulir C1 melebihi 3%. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, mengatur tentang patokan selisih suara untuk gugatan PHP.

'Untuk provinsi dengan jumlah penduduk 2 juta sampai 6 juta, selisih suara1,5%. Sedangkan penduduk Kalteng sekitar 2,4 juta jiwa lebih.Sehingga kami optimistis gugatan itu akan kandas,' ujar Ary.

Pilkada Usai

Terpisah, Ketua PC NU Kotim Thamrin Noor mengatakan, proses merebutkan pilihan rakyat Kalteng dalam pilgub telah selesai. Rakyat sebagai pemegang mandat untuk menentukan kepemimpinan daerah ke depan telah menentukan pilihannya berdasarkan hati nurani.

'Masyarakat sudah cerdas menjatuhkan pilihan kepada pasangan calon yang bisa membawa perubahan bagi Kalteng yang lebih maju. Hak-hak masyarakat dalam menentukan pilihan harus dihormati, karena itulah suara dan keinganan rakyat,' kata dia. (RF/B-7)

Berita Terbaru