Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Jaya Karya Belum Terima Laporan Korban Hipnotis di Samuda

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 November 2022 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Jaya Karya, belum menerima laporan dari seorang perempuan yang diduga menjadi korban hipnotis hingga mengalami kerugian mencapai Rp 65 juta. Peristiwa terjadi di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Hingga sore ini, korban tidak ada laporan kepada kami," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono, Rabu, 2 November 2022.

Meski belum mendapatkan laporan, dia sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat aksi hipnotis tersebut. Hal itu untuk mengetahui kebenaran dan kejelasan kasus yang merugikan masyarakat.

"Anggota sedang lidik di lapangan," kata Supriyono.

Sementara itu, pada Rabu, 2 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang perempuan bernama Intan diduga menjadi korban hipnotis.

Dari informasi yang dihimpun, korban saat itu hendak menyetor uang ke bank. Namun karena masih pagi, dirinyapun menunggu bank buka di tepi Jalan Parto Muksin.

Entah kenapa, datang seorang pria yang tidak dikenal mengajak kenalan. Akhirnya, dia menjadi korban hipnotis dan baru menyadari setelah pelaku pergi dari lokasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru