Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

  • 11 Februari 2016 - 15:28 WIB

LAPORAN: MUHAMMAD HAMIM (Sampit)

BUKANNYA mencontohkan yang baik terhadap para anak-anak, remaja, dan pemuda, pria paruh baya yang satu ini justru menjual dan menyimpan barang haram jenis sabu.

Alhasil pria bernama Suharsan alias Acien, warga Desa Basirih Hilir, Jalan Parto Muksin, Kecamatan Mentaya Hilir Selaatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersebut langsung ditangkap jajaran anggota Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kotim.

"Sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi, Kamis (11/2/2015).

Acien ditangkap pada Rabu (10/2/2016), sekitar pukul 20.00 WIB. Ditangkap di rumahnya tersebut, dengan barang bukti berupa empat buah plastik kecil berisi sabu. Barangbukti itupun langsung disita di mapolres.  

Sementara itu, tertangkapnya tersangka bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah lama resah dengan keberadaan tersangka. Mereka khawatir apa yang diedarkan pria tersebut merambah kepada anak-anak mereka.

Hal itupun langsung ditanggapi jajaran reskoba yang mengintai rumah tersangka. Setelah dirasa tepat, mereka langsung melakukan penggeledahan. Penggeledahan pertama, polisi menemukan dua bungkus plastik kecil yang berisi sabu dan satu bungkus kecil sabu di dalam laci.

Penggeledahanpun tidak sampai disitu, saat polisi menggeledah lemari pakaian tersangka, mereka kembali menemukan satu buah paket sabu. "Sumu barang bukti yang kami dapat langsung disita, selain itu tersangka juga kami tangkap dan saat ini masih melakukan pengembangan." (MH/B-7)


TAGS:

Berita Terbaru