Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Lamandau Siap Kawal Instruksi Jaksa Agung

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Januari 2023 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau turut ambil bagian di acara rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia 2023.

“Betul kita ikuti Rakernas secara hybrid yang dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Hendra Jaya Atmaja, Sabtu, 13 Januari 2023.

Tema dalam Rakernas ini memiliki makna strategis bagi arah kebijakan penegakan hukum oleh Kejaksaan di tengah tidak pastinya situasi ekonomi global memasuki 2023 yang berimplikasi pada produktivitas serta pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19.

“Dalam rakernas itu mengangkat tema, Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” beber Hendra.

Dijelaskan Kajari, untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah.

Selain itu, lanjut dia, melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah, serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat dan tidak berbiaya.

Sementara, Handal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur.

Menurutnya, penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional.

Ditambahkan Hendra, memasuki tahun politik, Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Mutlak bagi Jaksa tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/R)

Berita Terbaru