Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Kapuas Komitmen Tingkatkan Integritas Hingga Kinerja Aparatur

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Januari 2023 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas komitmen meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur atau pegawainya.

Hal itu ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023, antara Kepala BPPRD Kapuas, Idie Gaman dengan Sekretaris BPPRD, para Kabid dan pegawai, baru-baru ini.

Perjanjian kinerja dibuat berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Penandatanganan perjanjian kinerja sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk mencapai tujuan yang lebih besar yaitu akuntabilitas kinerja di BPPRD Kabupaten Kapuas khususnya dan secara nasional turut mewujudkan Good and Clean Government,” kata Idie.

Lebih lanjut, Idie menjelaskan, perkembangan manajemen sektor publik saat ini mendorong dan menuntut kepada penyelenggara negara untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat (outcome). 

“Kinerja yang disepakati, tidak dibatasi pada kinerja (outcome) yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan. Namun, termasuk outcome yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Dengan demikian, tambah Idie, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya. 

Penilaian kinerja tersebut juga sebagai dasar pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) pegawai.

“Tingkat keberhasilan kinerja diukur dengan indikator kinerja yang memiliki kriteria SMART yaitu Spesific (jelas), Measurable (dapat diukur secara obyektif), Attainable (dapat dicapai), Relevance(Relevan), dan Time Bound (Dalam kurun waktu tertentu) atau efektif,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru