Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Sosial Se-Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Teknis

  • 23 Februari 2016 - 10:03 WIB

Anggaran Dinas Sosial diarahkan untuk penanganan permasalahan sosial.

'Dana kegiatan pembangunan kesejahteraan melalui APBD diusahakan meningkat dari tahun ke tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap penanganan permasalahan sosial yang ada,' kata Dariun Syawal, staf ahli Ekonomi dan Keuangan, Setda Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial Kalteng, di Hotel Luwansa, Senin (22/2/2016).

Demikian juga pendistribusian anggaran. Dinsos harus selalu berusaha agar terjadi pemerataan program di setiap kabupaten/kota sehingga pembangunan kesejahteraan sosial dapat menyebar dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat di Kalteng.

Dariun mengajak peserta rakornis untuk menyadari bahwa masalah kesejahteraan sosial adalah masalah bersama. Untuk itu tanggung jawab penanggulangannya harus dilakukan secara sinergis yang melibatkan seluruh stakeholders dalam pembangunan.

"Melalui kekuatan koordinasi, diharapkan Dinsos kabupaten/kota mampu menciptakan mekanisme shating pendanaan kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten/kota yang bersifat saling mendukung dan saling melengkapi, karena sinetgitas yang demikian akan mempertajam penanganan berbagai permasalahan yang ada," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kalteng Guntur Talajan dalam laporannya menyebutkan bahwa rakornis ini diikuti 50 peserta, yaitu seluruh Kadinsos seluruh kabupaten/kota serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinsos Kalteng.

Guntur melaporkan pula bahwa pelaksanaan anggaran/kegiatan APBD dan APBN tahun 2016, untuk pagu anggaran APBD belanja langsung sebesar Rp19,790 miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp12,550 miliar.

"Sementara realisasi keuangan sampai dengan minggu kedua bulan ini sebesar Rp1,8 Miliar atau sekitar 5,58 persen sedangkan fisik 7,03 persen. Anggaran APBN sebesar Rp21,017 Miliar namun hingga sekarang masih mengalami penundaan pelaksanaan kegiatan kareba masih menunggu revisi DIPA terkait adanya perubahan SOTK Kementerian Sosial," tutup Guntur. [TESTI PRISCILLA/m]

Berita Terbaru