Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Bersama Ketua PN Sampit Teken MoU Terkait Ini

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 22 Februari 2023 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pengadilan Negeri Kelas I B Sampit melakukan nota kesepakatan MoU perjanjian kerja sama tentang sidang di luar gedung pengadilan,

Nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini ditandatangani Bupati Seruyan Yulhaidir dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Febri Purnamavita di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Rabu, 22 Februari 2023

Yulhaidir mengatakan Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat  terkait bidang kependudukan demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan akan terdampak positif bagi masyarakat dalam hal memberi kepastian hukum, masyarakat tidak perlu lagi datang ke pengadilan negeri, cukup melaporkan ke Disdukcapil atau kecamatan terdekat,

“Penyelenggaraan sidang keliling untuk perbaikan  data kependudukan akan sangat memudahkan masyarakat karena dilakukan secara kolektif di Disdukcapil atau di kecamatan yang disepakati ." ungkapnya.

Bupati mengharapkan seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa dapat memberikan sosialisasi kepada warganya, terkait pelaksanaan sidang keliling untuk perbaikan data kependudukan.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Sampit Febri Purnamavita mengatakan dengan adanya MoU ini, akan memberikan ruang kepada Pengadilan Agama Sampit untuk menggelar sidang di luar gedung pada wilayah Kabupaten Seruyan.

“Kegiatan sidang keliling di Kabupaten Seruyan telah kita mulai sejak tahun lalu, dan tahun ini kembali dilanjutkan kerja samanya, mudah-mudahan ini akan nemberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/R)

Berita Terbaru