Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesbangpol Kotim Minta LSM Tidak Nyambi Jadi Wartawan

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 10 Maret 2023 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol meminta agar anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk tidak menyambi menjadi wartawan. 

"Di dalam AD/ART LSM itu ada asas dan ada tujuan, tapi apa bila menjadi wartawan itu sudah menyimpang, itu hanya oknum. Tapi kalau ada oknum yang menyimpang jadi wartawan bahkan bisa mengadili orang, ini yang dapat jadi permasalahan, sementara wartawan juga ada kode etik," kata Sanggul Lumban Gaol, Jumat, 10 Maret 2023. 

Dirinya juga mengatakan bahwa oknum LSM juga bisa dilaporkan kepada pihaknya karena menurutnya Kesbangpol bisa membina LSM dan apabila terdapat unsur pidana maka dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum.  

"Ada beberapa LSM dan Ormas memang sudah terdaftar pada kita dan kita salurkan ke Kemendagri supaya bisa terdaptar agar organisasi dan kegiatan bisa mereka lakukan. Tapi ada juga ormas atau LSM yang memang membentuk organisasi tapi tidak terdaftar pada kita. Inilah jadi permasalahan kadang kadang apabila melakukan kegiatan ada benturan di masyarakat, nah ini yang menjadi gejolak di masyarakat," ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya menginginkan agar kesadaran para LSM dan Ormas itu datang ke Kesbangpol dan untuk dilayani dan didaftarkan agar dapat dilaporkan ke Kemendagri. 

"Walaupun mereka itu  pembentukannya sudah melewati keputusan Kemenkumham, mereka juga harus terdaftar di Kesbangpol," bebernya. 

Ia juga meminta kesadaran bahwa Kesbangpol berhak untuk melakukan pembinaan. Apabila LSM tidak terdaftar maka pihaknya tidak bisa melakukan pembinaan. Sehingga apabila adanya benturan di masyarakat pihaknya tidak dapat menengahi. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru