Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugatan Wibawa Ditolak MK, SOHIB Menang!

  • 07 Maret 2016 - 15:30 WIB

GUGATAN pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 2, Willy M Yoseph dan Wahyudi K Anwar ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) pada singan yang berlangsung pada Senin (7/3/2016). Dengan ditolaknya gugatan itu maka pasangan nomor urut 1 Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (Sohib) memenangkan Pilgub Kalteng.

Tim sukses pasangan Sohib Kabupaten Kotim, Dani Rahman yang mewakili semua tim sukses di daerah itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kalteng, Kotim khususnya karena sudah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Sugianto Sabran-Habib Said Ismail untuk mempinpin Kalteng periode 2016-2021.

'Harapan saya secara pribadi mewakili kawan-kawan yang memenagkan beliau, Kalteng lebih maju lagi ke depan. Khususnya infrastruktur di wilayah Barat khususnya. Intinya harapan kita Gubernurnya muda, bupatinya muda, bagaimana pembangunan lebih cepat dan merata,' kata Dani Rahman via telepon selularnya usai menghadiri siding putusan sengketa Pilkada Kalteng di Gedung MK Jakarta, Senin (7/3/2016).

Dengan sudah diputuskannya pemenang Pilkada Kalteng ini, Dani mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kalteng yang lebih maju dan berkah. Hilangkan ego kelompok dan perselisihan saat pelaksanaan Pilkada.

'Tidak ada lagi kelompok Sohib dan Wibawa, sekarang ini bagaimana kita bersama-sama mebangun Kalteng yang lebih maju. Tidak ada kubu-kubuan lagi, tidak ada pro a atau b,' kata anggota DPRD Kotim dari Partai Demokrat itu.

Hal senada juga ungkapkan tim sukses Sohib lainnya yakni Zain Fajeri. Dikatakan Zain, kemenangan Sohib adalah kemenangan masyarakat Kalteng. Ini adalah merupakan berkah bagi masyarakat dengan hadirnya pemimpin baru, dengan harapan membawa keberkahan tersendiri bagi Bumi Tambun Bungai lima tahun ke depan.

'Ahamdulillah akhirnya MK memutuskan dan memang akhirnya gugatan tidak bisa diterima karena tetap mengacu pada pasal 158 itu. Bagi Sohib ini adalah sebuah anugerah karena berkat perjuangan selama ini sudah maksimal, sehingga Sohib bisa jadi gubernur Kalteng,' katanya.

Zain yang juga ikut menghadiri pembacaan putusan sengketa Pilkada di Gedung MK bersama tim lainnya itu, berharap para tim bersama-sama dan mengawal pembangunan Kalteng bersama pasangan Sohib.

'Ini adalah kemenangan masyarakat Kalteng, pihak yang kalah sekalipun harus dirangkul membangun Kalteng yang berakah karena sohib tidak bisa membangun sendiri Kalteng tanpa adanya dukungan masyarakat,' harapnya. (FI/B-7)

    

Berita Terbaru