Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Optimalkan Pungutan Pajak

  • Oleh Hendri
  • 29 Maret 2023 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengatakan, pada 2023 ini pihaknya akan memaksimalkan pemungutan penerimaan pajak daerah.

Hal ini dilakukan karena saat ini masih ada potensi pajak yang belum seluruhnya teridentifikasi, padahal potensinya ada dan bisa dipungut untuk meningkatkan PAD.

Dia mengatakan cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan memaksimalkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak mengenai pentingnya membayar pajak.

“Masyarakat juga harus kita berikan pengertian mengenai manfaat membayar pajak dan sanksi yang akan diterima bila wajib pajak melalaikan kewajibannya,” katanya, Rabu, 29 Maret 2023.

Pihaknya menyebut ada beberapa objek pajak yang belum maksimal dipungut karena masih terbatasnya infrastruktur pajak seperti water meter dan alat perekam pajak.

Di sisi lain pembayaran pajak daerah secara online juga belum seluruhnya bisa dilaksanakan melalui Bank Persepsi maupun Bank RKUD, Kantor Pos dan Bendahara Penerimaan di Loket Pelayanan.

"Tahun ini kami akan akan terus memaksimalkan berbagai macam potensi pungutan pendapatan daerah untuk menunjang pembangunan kota ini," pungkasnya. (HENDRI/J)

Berita Terbaru