Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Benarkah Pemerintah Serius Lindungi Petani Dari Permainan Kartel

  • 15 Maret 2016 - 18:46 WIB

 

Kementerian Pertanian Republik Indonesia tampaknya mulai melihat adanya persoalanserius berkaitan dengan langkanya perlindungan bagi petani.  Petani, termasuk juga para peternakrakyat,  terombang-ambing oleh kebijakanpemerintah yang tidak memihak kepada rakyat kecil.  Petani pada akhirnya menjadi korban dari sepakterjang kekuatan  pasar yang  menggurita yang disebut kartel.

 

Sebagai stakeholder yang bertanggungjawab atas soal ini, Kementerian Pertanian

mengadakan forum diskusi publik dengan tema 'Mencari StrategiPerlindungan Petani dari Permainan Kartel' di Kafe Phoenam Jalan Wahid Hasyim,Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2015).

 

Acara yang dihadiri sekitar 60-anpeserta terdiri dari Mahasiwa, Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI),hingga para aktivis pemuda tani itu menghadirkan pembicara diantaranya IrMulden Damanik Wakil Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian,Gapprera Panggabean Direktur Penindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU), dan akademisi Dr Arif Satria selaku Ketua Dewan Pakar PISPI.

 

Mulden mengatakan, untuk mengatasikartel pangan pemerintah sudah banyak hadir melalui program-program yanglangsung turun kepada masyarakat. Kementan mengakui negara ini masih harusmemperbaiki tata niaga pangan, terutama pada jalur distribusi. Terkait rantaidari produksi hingga sampai kepada konsumen, pemerintah tengah konsentrasiterhadap pengupayaan distribusi pertanian baik dari sisi produksi maupun disisi konsumen. Ini dilakukan untuk mendapatkan harga yang terjangkau, sehinggadi tingkat produksi tidak terlalu rendah dan di tingkat konsumen tidak terlalutinggi. Pemerintah selalu melakukan kajian agar bisa mendapatkan hal ini.

 

'Ini memang tugas kita bersama,kementan selalu berupaya untuk menangani hal-hal tersebut. Kita selalu berpihakkepada petani. Hal ini bisa dilakukan apa bila kelembagaan di petani ataupun dipeternak bisa bergerak dengan baik, hal ini bisa menjadi penertiban tata niagapangan, termasuk juga penemuan harga.' ungkap Mulden.

 

Untuk memihak nasib petani, Arifmengatakan, pentingnya perlindungan pemerintah kepada para petani dan peternakdi Indonesia. Ia mengusulkan komoditas pertanian dikenakan pajak (PPN) sebesar10% seperti yang diberlakukan pada masa orde baru.

'Konsep perlindungan petani danpeternak itu adalah untuk keadilan. Saya usul untuk adanya PPN 10% untuk onfarm itu, ada harga yang dilemparkan oleh perusahan bersinergi itumenjadi lebih efisien dan lebih murah' tutur Arif.

 

Arif melanjutkan, hasil studi yang ialakukan, menyebutkan bahwa di Jawa Barat hasil pergerakan produksi di lapanganada perbedaan hasil yang disebutkan oleh pemerintah dengan hasil studi yang ialakukan, pemerintah mengatakan surplus, tetapi hasil studinya justru defisit.

 

HPP Rendah

 

Ia mengatakan ada problem data yangsangat serius di dunia pangan Indonesia. Input data berasal dari daerah,mungkin ada kesalahan di input data tersebut. Karena HPP yang ditentukanpemerintah jauh lebih rendah dibanding harga dilapangan. Menurut Arif sampaisaat ini pemerintah hanya menghitung jumlah stock yang ada di BULOG, tanpamengetahui jumlah beras yang ada di swasta dan masyarakat.

 

Terkait kedelai, dengan pembebasanbiaya pajak impor kedelai, maka harga kedelai akan selalu tinggi. Seharusnyadiserahkan kepada BULOG.

 

'Ada kecurigaan kepada swasta, tetapitidak ada yang mengetahui data sesungguhnya jumlah kedelai diswasta.  Peran BULOG penting untuk bisa mengkontrol pangan strategisini, kedelai, jagung dan beras.' Tutur Arif.

 

 

Kesalahan TataNiaga Ayam

 

Gapprera mengatakan bahwa saat iniakan ada peningkatan konsumsi daging maka dilakukan impor dan pemasukan dagingsapi, tetapi tidak ada penyerapan di tingkat konsumen.

 

Terkait dengan permasalahan ayam,peserta diskusi bernama Annas mengungkapkan, akhirnya ada over supply DOC(indukan ayam), ini menyebabkan penjualan ayam menjadi di bawah biaya produksiyang dikeluarkan oleh peternak. Lalu dilakukan pemusnahan DOC, justru malahterjadi kesulitan dalam mendapatkan DOC.

 

'Di tingkat peternak harga ayam hanyalahRp 10.000 tetapi di tingkat konsumen bisa mencapai Rp 33.000 artinya adakesalahan dalam tata niaga di sini. Harus ada pemotongan distribusi disini, agarpermaslaahan harga bisa diselesaikan, dan didapatkan harga yang terjangkau,terutama bisa memotong dan meminimalisir adanya pihak yang ingin mengambilkeuntungan sendiri,' kata peserta diskusi itu.

 

Menjawab hal iniGappera menanggapi, saat ini produksi ayam berlebihan hingga 16 juta ekordalam setahun, maka diambil kebijakan pemusnahan. Ia menambahkan kekuatan datamemang sangat dibutuhkan, agar kebijakan yang diambil menjadi tepat.

Forum Diskusi Publik yangdiselenggarakan Kementan RI ini berlangsung meriah dan demokratis. 

 

Selaku ketua acara Diskusi, Arifinmengucapakan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh peserta karena telahmenyumbangkan kritik dan saran demi membangun pertanian Indonesia lebih baikdan berharap ditindak lanjuti dengan kebijakan yang mensejahterakanpetani. 

Berita Terbaru