Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Kebun Sawit di Kotim Setubuhi Anak 14 Tahun Berulang Kali

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 02 Mei 2023 - 18:39 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang karyawan kebun sawit berumur (25) di wilayah Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), nekat mensetubuhi anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telawang Ipda Azmy membenarkan adanya kasus asusila yang dilakukan oleh pelaku. Ia mengatakan saat ini pelaku telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti satu unit ponsel milik pelaku dan satu unit ponsel milik korban, serta pakaian dalam korban yang dikenakan saat aksi persetubuhan, " kata Azmy, Selasa, 3 Mei 2023.

Azmy mengungkapkan,  sebelumnya pada Minggu 23 April 2023, ayah kandung korban mencari keberadaan karena tidak ada di rumah. Karena tidak kunjung ketemu ayah korban meminta bantuan pihak security untuk mencari keberadaan anaknya itu. 

Hingga ke esokan harinya, sekitar pukul 08.00 wib, pihak security menemukan korban ditempat tinggal peria berumur 25 tahun itu. Setelah ditanyai, korban yang masih berusia 14 tahun itu mengaku telah disetubuhi beberapa kali oleh pelaku. 

"Mengetahui hal tersebut, sang ayah tidak terima dan melaporkan kejadian itu kepada kami. Menerima laporan tersebut kami langsung melakukan lidik, hingga akhirnya bisa menangkap pelaku," ucap Azmy. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang - undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua 2002 tentang perlindungan anak jadi undang - undang. (BUDDI RAHMAT H/H)

Berita Terbaru