Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Generasi Muda Diharapkan Hindari Pernikahan Dini, ini Alasannya

  • Oleh Donny Damara
  • 03 Juli 2023 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Di Indonesia khususnya Kalteng masih banyak generasi muda yang melakukan pernikahan dini tanpa menyadari dampak negatif yang akan timbul dikemudian hari.

Untuk itu Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing berharap kepada generasi muda terutama di provinsi ini agar dapat menghindari pernikahan dini. Sebab, pada usia yang belum matang tentu secara mental belum siap dalam membina rumah tangga.

"Mental jika belum siap maka bisa terjadi kasus perceraian yang diakibatkan perekonomian maupun KDRT. Inilah pentingnya menghindari pernikahan dini dan harus menikah pada usai yang benar-benar matang dan sesuai ketentuan," ujarnya, Senin, 3 Juli 2023.

Duwel mengungkapkan, angka perceraian meningkat itu salah satunya diakibatkan oleh adanya pernikahan dini. Sehingga, peran pihak-pihak terkait baik kementerian agama melalui KUA hingga para orang tua bisa memberikan edukasi kepada generasi muda terkait dampak pernikahan dini ini.

"Yang menikah pada usia matang saja banyak terjadi kasus perceraian maupun KDRT, apalagi menikah dini atau di usia muda. Maka, itu sangat perlu dihindari. Tentu kita tidak ingin berbagai dampak negatif itu timbul dan menghancurkan masa depan. Menikahlah ketika usai mencukupi dan mental sudah benar-benar siap," ucapnya.

Selain kasus perceraian, pernikahan dini juga dapat menjadi pemicu terjadinya kasus stunting. Sebab, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belum matang, serta belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan serta pola asuh anak yang baik dan benar.

Di sisi lain, para remaja perempuan sebelum menginjak usia 21 tahun tentu masih membutuhkan gizi maksimal. Oleh karenanya, apabila menikah di usia remaja atau dini maka tubuh ibu akan merebut gizi dengan bayi dikandungannya.

Sehingga, ketika nutrisi ibu tidak mencukupi selama kehamilan itu, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting. Inilah salah satu alasan kenapa pernikahan dini perlu dihindari dan harus menikah pada usia yang memang siap.

"Didalam undang-undang pernikahan diizinkan itu apabila seseorang sudah mencapai usia 19 tahun. Namun, secara mental usia ideal untuk menikah yakni bagi perempuan pada usai 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Memang sebaiknya menikah harus siap dari segi mental maupun usia," pungkasnya. (DONNY D/H)

Berita Terbaru