Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pengusaha Laporkan Anak Buah atas Dugaan Penggelapan DokumenAset Perusahaan

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 09 Agustus 2023 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pengusaha berinisial A melaporkan anak buahnya ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena diduga menggelapkan dokumen aset perusahaan, Rabu, 9 Agustus 2023.

Anekaria Safari, kuasa hukum pengusaha tersebut mengatakan, pihaknya melaporkan pelaku yang berinisial TI karena diduga menggelapkan dokumen perusahaan yang harganya mencapai miliaran rupiah.

"Atas kekuasaan penuh dari klien kami, TI kami laporkan dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan," kata Anekaria Safari.

Safari menuturkan, kliennya tersebut mempunyai pabrik pengolahan minyak kelapa di Desa Sebamban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim. Pelaku dipercaya untuk mengelola pabrik yang dimiliki oleh A.

"Jadi pelaku ini dipercaya untuk mengelola perusahaan tersebut sehingga diangkat menjadi direktur sejak 2018 lalu, TI diamanahkan untuk mengurus tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Safari.

Dalam proses pengurusan tersebut, A selaku pemilik perusahaan mengirim sejumlah uang secara bertahap kepada TI hinga miliaran rupiah. Namun, momen ini justru diduga dimanfaatkan TI untuk mengambil keuntungan.

"Hingga saat ini A belum terima fisik dokumen yang diurus terlapor. Ketika ditanya, alasannya selalu masih dalam proses. Setelah kami telusuri ternyata ada yang tidak beres," ujarnya.

Menurut Safari, TI menarik aset perusahaan untuk digunakan sebagai anggunan ke pihak lain demi mendapatkan uang untuk kepentingan pribadi.

"Hari ini kami memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian. Atas kejadian ini, A mengalami kerugian Rp2 miliar. Kami berharap aparat dapat mengupas tuntas kasus ini," tutupnya. (BUDDI RAHMAT H/Y)

Berita Terbaru