Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Apresiasi Polres Kotim Gencarkan Pemberantasan Narkoba

  • 07 April 2016 - 14:03 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Langkah Kepolisian Resor Kotawaringin Timur yang makin gencar dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), terutama dalam Operasi Bersih dari Narkoba (Bersinar), mendapat apresiasi dari DPRD setempat.

'Sebagai wakil rakyat, tentunya kami mengapresiasi kinerja Polres Kotim yang makin gencar dalam pemberantasan narkoba," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dewin Marang, Kamis (7/4/2016).

Dia meminta kepolisian dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) lebih intens melakukan razia terutama di kecamatan luar kota yang kini juga menjadi sasaran peredaran narkoba. Selain itu, yang tidak kalah penting yakni pemberantasan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

'Jalur-jalur transportasi baik laut maupun darat, yang diduga sebagai pintu masuk jaringan narkoba harus terus diawasi, kalau perlu rutin dilakukan razia,' saran dia.

Menurut politisi Partai Golkar itu, peredaran narkoba di Kotim saat ini disumbang melalui suplai dari luar daerah. Sehingga arus distribusi barang haram dari luar daerah ini salah satunya yang harus dicegah.

"Kalau fokus pencegahan masuknya narkoba ke wilayah kita, saya kira ini paling tepat. Karena dengan fokus di perbatasan diharapkan bisa memutus jalur distribusi,' kata dia.

Sedangkan untuk pemberantasan di kalangan ASN, menurut Dewin, juga perlu lebih digalakkan. Salah satunya dengan melakukan tes urine kepada seluruh ASN tanpa terkecuali. Sehingga langkah ini menjadi syok terapi dan bisa menghentikan prilaku di bawah pengaruh narkoba tersebut.  

Lebih lanjut Dewin menyarankan tes urine bagi ASN di lingkungan Pemkab Kotim difasilitasi pemerintah daerah, terutama dalam pembiayaan. Mengingat tes urine yang dilakukan ini biayanya cukup mahal. Tujuannya selain ASN bebas narkoba, pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat.

Sementara itu, selama 2016 hingga April hampir 50 kasus narkoba diungkap Polres Kotim. Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

'Tidak hanya keluar, di internal Polres Kotim pun kami sudah berulang kali melakukan tes urine. Anggota yang terbukti mengkonsumsi narkoba diberikan sanksi tegas hingga pemecatan tidak dengan hormat,' tegas dia. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru