Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Kobar Usai PAW AnggotaFraksi Partainya di DPRD

  • Oleh Wahyu Krida
  • 31 Agustus 2023 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun  - Usai pelantikan salah satu Kader Partai Golkar Aris Miaty yang menggantikan Irwan Budianur mengisi kuris anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 31 Agustus 2023, Ketua DPD Partai Golkar Kobar, Wisman mengatakan penggantian antar waktu (PAW) ini memerlukan proses panjang hingga benar-benar diputuskan yang bersangkutan dianggap layak untuk mengisi kekosongan kursi di fraksi partai berlambang pohon beringin tersebut.

Menurut Wisman, pihaknya berharap dengan kembalinya jumlah anggota DPRD Kobar dari Fraksi Partai Golkar, harapannya anggota ini bisa bekerja dengan maksimal dalam rangka pengabdian bagi masyarakat.

"Terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik. Dengan adanya pergantian anggota dari Fraksi Partai Golkar tentunya tugas kepartaian yang sebelumnya ditinggalkan oleh anggota sebelumnya bisa kembali dijalankan," jelas Wisman.

Saat ditanyakan, pesannya pada seluruh kader Partai Golkar mengingat adanya salah satu anggota Fraksi partai Golkar yang terkena masalah hukum, Wisman mengatakan sebenarnya kasus ini diawali jauh sebelum Irwan Budianur menjadi anggota partai dan duduk menjadi anggota legislatif di DPRD Kobar.

"Tetapi kami tetap selalu mengingatkan pada setiap anggota Partai Golkar agar tidak melakukan sesuatu yang melampaui tugas dan fungsinya. Tentunya kami tidak menginginkan adanya anggota Fraksi Partai Golkar melakukan berbagai macam pelanggaran norma, baik norma hukum maupun norma  masyarakat dan agama," jelas Wisman.

Wisman juga mengatakan pihaknya juga dengan tegas bakal menjatuhkan sanksi bagi anggotanya yang terbukti secara hukum melanggar aturan hukum.

"Namun ketegasan tersebut awalnya tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah. Kemudian kita lihat juga duduk permasalahannya apakah perbuatan ini dilakukan secara sadar atau malah akibat ketidaktahuannya. Pastinya azas hukum tetap kami junjung tinggi dalam menyikapi permasalahan yang terjadi," jelas Wisman. (WAHYU KRIDA/J)

Berita Terbaru