Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Janji PAW Kepala Desa Pendreh

  • Oleh Ramadani
  • 10 November 2023 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah, Ating Jarman Kowong, di kantor desa setempat, Kamis, 9 November 2023.

Hadir pelantikan PAW Kades Pendreh, Ketua DPRD Barito Utara, unsur FKPD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Camat Teweh Tengah beserta unsur tripika, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain.

“Saya mengucapkan selamat kepada BPD Pendreh, Pemdes Pendreh dan masyarakat Desa Pendreh yang telah sukses melaksanakan musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu,” kata Pj Bupati, Drs Muhlis.

Dikatakan Pj Bupati, pemilihan pemimpin, khususnya pemilihan kepala desa seringkali disertai dengan adanya gejolak perpecahan di dalam masyarakat, disebabkan perbedaan calon yang diusung dan dipilih. 

“Di sinilah kita melihat kedewasaan masyarakat Desa Pendreh yang siap menerima siapapun pemimpin desa pendreh yang terpilih. Oleh karena itu, keberhasilan dan kesuksesan tersebut bisa menjadi acuan atau tempat untuk belajar dan berbagi pengalaman bagi desa-desa yang juga akan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu, seperti Desa Bintang Ninggi II dan Desa Jamut nantinya,” kata Muhlis. 

Dia menyebut patut bersyukur atas suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu pada beberapa desa di Kabupaten Barito Utara. Tidak ada gejolak dan gangguan keamanan, semuanya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, kerja keras dan peran aktif Badan Permusyawaratan Desa, Penjabat kepala desa dan jajaran pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, aparat keamanan, terutama masyarakat desa itu sendiri, sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu. (RAMADHANI/Y)

Berita Terbaru