Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPTD Metrologi Legal Palangka Raya Lakukan Tera Ulang pada Pompa Ukur BBM

  • Oleh Pathur Rahman
  • 22 November 2023 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Palangka Raya melakukan tera ulang pada 12 nozzle pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang dimiliki oleh SPBU PT Filadelfia, Jalan Tjilik Riwut km 12.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran pengukuran serta melindungi konsumen sekaligus menegakkan tertib ukur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya Samsul Rizal menjelaskan, kegiatan tera ulang ini memiliki tujuan utama untuk menjamin akurasi pengukuran serta keamanan konsumen.

"Hasil dari kegiatan ini adalah pemasangan Cap Tanda Tera tahun 2023 pada pompa ukur BBM tersebut serta akan diterbitkan Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) dari UPTD Metrologi Legal," ujarnya, Rabu, 22 November 2023.

Rizal juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan serta keamanan konsumen dalam proses pengisian bahan bakar.

Bagi yang membutuhkan layanan tera atau tera ulang, dapat mengajukan permohonan dengan datang langsung ke kantor UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut km 5,5 Kota Palangka Raya atau melalui email di [email protected].

"Masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan percaya terhadap akurasi pengukuran pada setiap transaksi pembelian BBM di SPBU yang telah menjalani proses tera ulang," Pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru