Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Truk Pengangkut Kayu Meranti Ditangkap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Mei 2016 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya menahan tiga unit truk pengangkut kayu jadi jenis meranti masing-masing berisi 8,5 kubik. Polisi masih memeriksa keabsahan dari dokumen angkutan yang dibawa para sopir berinisial Ya, Iy dan Ka.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, ketiga truk DA 1696 AI, KH 8104 NM dan DA 9879 FR itu diamankan ketika melintas di Jalan Tjilik Riwut daerah Tangkiling, Selasa (3/5/2016) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Namun polisi masih mendalami dokumen yang dibawa para sopir itu.

"Kita amankan di Tangkiling saat gelar Operasi Wanalaga. Kita masih melakukan pengecekan untuk membuktikan apakah surat itu valid atau tidak. Memang ada dokumennya tapi masih dilakukan pengecekan," kata Jukiman Situmorang, usai megecek kayu yang diamankan tersebut.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutahanan terkait keabsahan tersebut. Untuk sopir masih dalam pemeriksaan. 

"Kayu itu mau dibawa ke Banjarmasin. Kita masih dalami semuanya," tuntas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang juga mengucapkan masih mendalami keabshan dokumen tersebut. Termasuk akan berkoodinasi dengan Dinas Kehutanan. Sedangkan kayu sendiri diperoleh dari daerah Kabupaten Katingan. 

"Masih kita dalami dulu ya," kata Erwin. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru