Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bongkar Kasus TPPO Pengiriman Tenaga Kerja ke Luar Negeri

  • Oleh ANTARA
  • 09 Januari 2024 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Malang - Kepolisian Resor Malang membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri yang tidak disertai dengan dokumen sesuai ketentuan.

Wakil Kepala Polres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi mengenai adanya rencana pengiriman pekerja migran Indonesia ke Singapura.

"Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan benar bahwa didapati satu orang saksi yang akan diberangkatkan oleh pihak penyalur," kata Imam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka pada 12 Desember 2023, yakni N berusia 51 tahun selaku pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya (AJJ) dan IHS berusia 27 tahun yang merupakan staf dari LPK AJJ.

Melalui LPK AJJ itu tersangka menempatkan pekerja migran Indonesia untuk bekerja di luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap. Mereka juga menjanjikan para pekerja migran akan diberangkatkan secara resmi dan bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara tujuan.

Setelah mendapatkan calon pekerja migran tersebut, tersangka menampung mereka di LPK AJJ dan memberikan pelatihan bahasa Inggris sambil menunggu pemberangkatan setelah mendapatkan calon majikan di negara tujuan.

"Setelah mendapatkan majikan dari agen di Singapura, calon pekerja migran tersebut kemudian dibelikan tiket pesawat dan diberangkatkan dari Bandara Juanda. Ada 14 orang calon pekerja migran yang akan diberangkatkan,” katanya.

Selain itu, para korban saat menjalani pelatihan di LPK AJJ tidak perlu mengeluarkan biaya. Nantinya setelah mereka bekerja di negara tujuan gajinya dipotong dengan besaran Rp6,5 juta per bulan selama enam bulan.

"Para calon pekerja migran Indonesia itu akan dikirim ke Malaysia dan Singapura," katanya.

Para pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia dan Singapura tersebut akan masuk ke negara tujuan dengan visa wisata. Para calon pekerja migran itu tidak mengetahui bahwa prosedur yang dilakukan itu tidak sesuai ketentuan berlaku.

Berita Terbaru