Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asisten Ekbang Kalteng Ingatkan Penerapan Ketentuan 20 Persen Perkebunan Kelapa Sawit

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 09 Januari 2024 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni mengingatkan pemenuhan 20 persen perkebunan.

Ia menyampaikan kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun merupakan salah satu aspek urgen dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (PKSB).

Sri menuturkan perlu dilakukan pendataan dan penyelesaiannya karena setiap saat ada pengaduan masyarakat baik terhadap sengketa lahan maupun pembangunan kebun masyarakat.

“Sebagian belum sesuai ketentuan seluas 20 persen dari perizinan perusahaan,” ungkap Sri saat mewakili Sekda Kalteng dalam workshop RAD PKSB di Disbun Kalteng, Selasa, 9 Januari 2024.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya aspek lain seperti legalitas lahan, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaian.

Terutama terhadap lahan-lahan pekebun sawit swadaya maupun lahan perusahaan yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru