Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Tes Tenaga Kontrak Kotawaringin Timur Diumumkan 12 Mei

  • Oleh Rafiuddin
  • 07 Mei 2016 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) tenaga kontrak pada 12 Mei 2016.

'Pengumuman hasil tes kompetensi dasar diperkirakan pada 12 Mei nanti,' kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Ariyanto, Sabtu (7/5/2016).

Tes tenaga kontrak Kotim dijadwalkan dua kali, tes pertama yakni tes kompetensi dasar atau TKD yang dipusatkan di BKD Kotim dengan sistem computer assisted test (CAT). Selanjutnya tes kompetensi bidang yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing yang membuka lowongan tenaga kontrak.

Tes kompetensi bidang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 Mei 2016 di masing-masing SKPD. Setelah tes itu berlangsung baru diumumkan peserta yang lulus.

Tes kompetensi dasar dengan sistem CAT berlangsung sejak Kamis (28/4/2016) dan berakhir pada Kamis (5/5/2016). Pelaksanaan tes berjalan lancar di bawah pengawasan ketat Badan Kepegawaian Negara.

Setiap formasi akan diambil dua peserta dengan nilai tertinggi. Selanjutnya mereka mengikuti tes kompetensi bidang dan kesamaptaan oleh instansi masing-masing, untuk memilih satu peserta yang dinyatakan lulus sebagai tenaga kontrak. Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah hanya mengumumkan hasil tersebut.

Sebanyak 108 peserta tes tenaga kontrak Kotim dipastikan gugur. Gagalnya ratusan peserta itu karena tidak mengambil kartu tes, serta tidak hadir pada saat tes berlangsung.

Tahun ini pemerintah daerah membuka lowongan tenaga kontrak 223 formasi. Dari 2.806 pelamar yang mendaftar, setelah dilakukan seleksi administrasi oleh tim beranggotakan perwakilan masing-masing SKPD terkait, 1.789 berkas lamaran yang memenuhi syarat atau MS, sedangkan 1.017 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Tahun ini menjadi perdana bagi Kotim merekrut tenaga kontrak dengan sistem CAT. Langkah ini diambil demi transparansi dan mencegah kecurangan karena peserta bisa langsung melihat hasil nilai yang mereka raih sesaat setelah selesai menjawab seluruh soal.

BKD hanya memfasilitasi karena semua persyaratan ditentukan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah yang membuka formasi. Tes kompetensi bidang yang menjadi penentu, juga dilakukan langsung oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah, sedangkan BKD hanya mengumumkan hasilnya. (RAFIUDIN/m) 

Berita Terbaru