Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kobar Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 Januari 2024 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotawaringin Barat, akan gencar melakukan penertiban terhadap sepeda listrik yang melintas di jalan raya, pasalnya sepeda listrik tersebut hanya di perbolehkan melintas di jalan tertentu saja. 

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Lantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat menjelaskan, kejadian yang menimpa pada pengendara sepeda listrik di Kecamatan Kumai, menjadi pembelajaran bagi masyarakat, yang selama ini membiarkan anaknya menggunakan sepeda listrik ke jalan raya. 

"Atas peristiwa itu, kami pun mengimbau kepada pemilik sepeda listrik terutama di Kotawaringin Barat, untuk tidak menggunakan sepeda listriknya di jalan raya, karena sepeda listrik tersebut peruntukannya hanya di tempat tertentu saja, seperti dalam komplek perumahan atau arena tempat bermain atau tempat yang khusus dan aman untuk digunakan," kata Kasat Lantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat, saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 Januari 2024.

Lanjutnya, atas kejadian di Kecamatan Kumai, maka Sat Lantas Polres Kobar, mulai saat ini akan gencar untuk menertibkan sepeda listrik yang digunakan di jalan raya. 

"Kami akan gencar menertibkan sepeda listrik yang di gunakan di jalan raya, hal itu demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan, apalagi kita ketahui bersama saat ini sepeda listrik di gandrungi oleh anak anak, ini sangat membahayakan, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan raya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ghanda, Untuk penjual sepeda listrik tolong sampaikan kepada pembeli agar tidak menggunakan sepeda listriknya di jalan raya, agar hal serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Tentu kita harapkan kerjasama dengan penjual sepeda listrik untuk bisa mengingatkan kepada pembeli terkait peruntukannya. Sebab, kebanyakan penjual ini tidak peduli dengan keselamatan pengguna," pungkasnya. (DANANG/j)

Berita Terbaru