Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usai Geledah Gedung Pascasarjana UPR, Jaksa juga Geledah Rumah Mantan Pejabat UPR

  • Oleh Apriando
  • 23 Februari 2024 - 17:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Universitas Palangka Raya (UPR) inisial YL di Jalan Beliang. 

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya di gedung Pasca Sarjana UPR terkait kasus tindak pidana korupsi pascasarjana UPR tahun 2018-2022.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari tahun 2018 hingga tahun 2022.

”Diduga ada menyimpan berkas-berkas atau dokumen yang ada hubungannya terkait laporan tindak pidana korupsi tersebut,” Kata Kepala Kejari Kota Palangka Raya Andi Murji Machfud melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Datman Ketaren, Jumat, 23 Februari 2023.

Datman menjelaskan, Kasus korupsi Pascasarjana UPR muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran dalam DIPA. Beberapa mahasiswa diminta membayar sejumlah uang untuk kegiatan yang seharusnya sudah tercakup dalam anggaran.

Beberapa kegiatan, seperti tes pengetahuan akademik, dilaksanakan dengan pembayaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, menyebabkan banyak mahasiswa mengeluh.

”Misalnya tes pengetahuan akademik, itu sudah diambil uangnya, dibuka rekening pribadi yang seharusnya ke rekening universitas dan penggunaan uang itu juga tidak dapat dipertanggungjawabkan sampai banyak mahasiswa yang mengeluh karena tidak dilaksanakan kegiatan tersebut, begitu juga kegiatan perkuliahan lainnya,” bebernya.

Penggeledahan ke rumah mantan pejabat dan staf dilakukan karena dokumen yang diperlukan tidak tersedia di gedung Pascasarjana UPR. Sejumlah dokumen yang seharusnya disimpan di universitas justru dibawa pulang oleh beberapa oknum, sehingga dilakukan penggeledahan.

“Kita sampai melakukan penggeledahan ke rumah karena dari informasi yang kita peroleh ternyata dokumen yang seharusnya disimpan di Universitas khususnya di pascasarjana, tetapi justru dibawa pulang oleh beberapa oknum tersebut sehingga kita lakukan penggeledahan masing-masing baik pejabat, maupun mantan staff di pascasarjana,” jelasnya.

Selain rumah mantan pejabat YL, rumah staff pascasarjana berinisial NG juga turut digeledah di daerah Junjung Buih. Tim penyidik masih menunggu hasil audit terkait kerugian negara secara pasti dalam perkara tersebut.

Berita Terbaru