Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Gelar Rakor Penguatan Tenaga Pendidik dalam Penanganan Kekerasan Anak

  • Oleh Nurita Fitriyastuti
  • 08 Maret 2024 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan serta Penguatan Peran Komunitas Belajar pada Kepala Sekolah dan Guru dengan menghadirkan sejumlah narasumber. 

Pelatihan di gelombang satu pada kepala sekolah mulai 26 - 28 Februari 2024, dilanjut dengan tenaga pendidik guru pada 5 - 7 Maret 2024 di Aula Hotel Andika Pangkalan Bun. 

Adapun narasumber yang hadir dari pihak Dinas P3AP2KB Kabupaten Kobar, BNN Kabupaten Kobar, Forum PUSPA Kobar dan Dinas Dikbud Kobar. Narasumber memberikan edukasi terkait kebijakan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Kepala Bidang PTK dan PK Didikbud Kobar, Rahmat menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. "Terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan, bagaimana kita dari pemerintah daerah Kobar melalui Disdikbud memberikan sosialisasi dan edukasi pada guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam komunitas belajar," tuturnya, Kamis, 7 Maret 2024.

Kemudian, salah satu narasumber yang hadir yaitu Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Kobar memberikan edukasi penanganan pertama terhadap korban kekerasan. "PFA (Psychological First Aids) atau DPA (dukungan psikologis awal), ibarat P3K, ini adalah pertolongan pertama bagi korban kekerasan (baik fisik, psikis, verbal atau seksual)," ujar Ketua Forum PUSPA Kobar, Ema.

Ema atau akrab disapa Bunda Ema menyampaikan bahwa pemberian PFA bisa dilakukan oleh siapa saja, terutama bagi orang-orang yang sudah pernah mendapatkan pelatihan PFA atau Dukungan Psikologis Awal.

"Pertolongan pertama dapat memberikan rasa aman terhadap korban, memiliki akses terhadap dukungan sosial fisik dan emosional, mendapatkan kembali rasa kontrol mereka untuk dapat membantu diri sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam pelatihan tersebut, akan dijelaskan bagaimana cara pendampingan PFA terhadap korban serta tempat dan kapan korban harus dirujuk 

"Mengamankan korban ke tempat-tempat yang aman, seperti Unit PPA POLRES, UPT/UPTD PPA, DINSOS dan sebagainya," pungkasnya. (NURITA/Y)

Berita Terbaru