Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkada Kobar Pakai Dana APBD 2016 Sebesar Rp12,4 Miliar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 20 Mei 2016 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rapat pendahuluan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2017, di ruang rapat DPRD, Kamis (19/5). Eksekutif dan legislatif sepakat, anggaran penyelenggaraan Pilkada Kobar mendatang akan didanai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016 dan APBD TA 2017.

Di 2016 ini, total APBD yang rencananya akan disiapkan sebesar sekitar Rp12,4 miliar. Sedangkan total anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar mencapai Rp20,47 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dibutuhkan akan dianggarkan dalam APBD murni 2017.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kobar Tuslam Amirudin menjelaskan, anggaran yang disiapkan tahun 2016 ini hanya Rp12,4 miliar dan akan dianggarkan dalam dua tahap, yakni menggunakan APBD murni 2016 dan APBD Perubahan 2016. Sejauh ini, anggaran yang disiapkan dalam APBD murni, baru  sekitar Rp7 miliar. Jadi maksimal anggaran yang bisa disiapkan pada APBD perubahan 2016 hanya sekitar Rp5 miliar.

"Ada kecenderungan pendapat, agar gunakan saja dulu anggaran yang sudah masuk di APBD 2016 sekitar Rp 7 miliar. Nanti di perubahan APBD coba kita akomodasikan. Berapa sisa kebutuhan anggaran KPU untuk 2016. Kalau pakai pagu yang ada, di perubahan APBD 2016 nanti hanya sekitar Rp5 miliar. Tapi ini rapatnya masih ditunda dan akan dilanjutkan malam," ujar Tuslam Amirudin, Kamis (19/5/2016).

Penundaan rapat tersebut disebabkan forum rapat meminta agar KPU melakukan pengelompokan kegiatan dan sejumlah pembiayaan, sesuai tahapan program yang terjadwal, yang dilaksanakan di 2016 dan di 2017. Agar legislatif dapat melihat dan mempertimbangkan berapa realistis besaran anggaran yang akan disepakati.

"Mudah-mudahan bisa tercover, dari skenario anggaran yang sudah disiapkan. Penting dicatat, bahwa kita sangat mendukung agar pilkada bisa lancar dan sukses dengan pembiayaan yang disediakan. Hanya saja kita juga harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal dan riil anggaran daerah. Itulah yang harus kita sinkronisasikan melalui pembahasan kali ini," katanya.

Sebelumnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran untuk Pilkada Kobar 2017 rencananya akan ditandatangani pada Jumat 20 Mei 2016. Dana yang diusulkan KPU Kobar  dan disepakati pihak eksekutif sebesar Rp20,47 miliar. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016, NPHD anggaran Pilkada paling lambat ditandatangani pada 22 Mei 2016. (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru