Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Adat Macan Sangar Bintang Dua Bulik Timur Diresmikan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 17 Maret 2024 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani meresmikan Rumah Adat Macan Sangar Bintang Dua, di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur. Bangunan itu merupakan cerminan dari kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat di daerah setempat.

“Dalam rumah adat ini, tersimpan segala cerita dan kehidupan masa lalu yang perlu kita pelajari dan warisi kepada generasi penerus,” kata Lilis pada Minggu 17 Maret 2024.

Rumah adat tersebut, kata dia, memiliki nilai luhur. Seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan dan taat pada hukum.

“Saya ingin mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembangunan rumah adat ini,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, juga jelas tergambar kehidupan penuh kebersamaan dalam keanekaragaman sebagai karunia yang indah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Nilai luhur ini mengajarkan kita semua untuk dapat hidup berdampingan dalam keragaman demi suatu tujuan dan cita-cita bersama yang luhur dan mulia,” ujarnya.

Dengan diresmikannya rumah adat itu, sebut Lilis, pihaknya menyakini akan semakin meningkatkan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap budaya daerah.

“Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai tempat berkumpulnya generasi muda untuk belajar dan melestarikan budaya nenek moyang kita,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru