Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKPSDM Kotim Jelaskan Nasib Ribuan Tenaga Kontrak

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 19 Maret 2024 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makkalepu menjelaskan nasib ribuan tenaga kontrak yang sebelumnya terancam diberhentikan.

"Janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sisa tenaga kontrak akan mengikuti tes. Nanti ada formasi yang ditetapkan setelah penjaringan angkatan pertama," kata Kamaruddin, Selasa, 19 Maret 2024.

Dirinya mengatakan, tenaga kontrak yang tersisa mununggu kebijakan Menpan RB apakah menjadi PPPK paruh waktu terlebih dahulu sambil menunggu diangkat menjadi PPPK penuh.

Sebelumnya, Pemkab Kotim membuka penerimaan CASN sebanyak 1.029 formasi terdiri dari CPNS 255 formasi dan 774 formasi.

Ia menegaskan, formasi tersebut bukan termasuk janji Menpan RB untuk mengangkat seluruh tenaga kontrak menjadi PPPK melalui tes 100 persen lulus.

"Kita tunggu teknis pelaksanaannya sampai Desember 2024. Karena itu disampaikan Menpan RB secara lisan belum tertulis. Kami tidak berani menyampaikan lebih lanjut," imbuhnya. 

Lebih lanjut, jumlah tenaga kontrak Pemkab Kotim berdasarkan pendataan 2023 sekitar 3.000 orang. Jumlah tersebut berkurang setelah sejumlah tenaga kontrak lulus penerimaan PPPK tahun anggaran 2023. Namun BKPSDM Kotim belum memperhitungkan kembali, sehingga diperkirakan jumlah tenaga kontrak saat ini lebih dari 2.000 orang. (DEWI PATMALASARI/H)

Berita Terbaru