Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kapuas Diharapkan Lebih Sadar akan Pentingnya KTR

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Maret 2024 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga di wilayah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya Kawasan Tanpa Rokok atau KTR.

Setelah diberikannya sosialisasi-sosialisasi terkait penerapan atau pengimplementasian Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat-tempat pemberi pelayanan kepada publik.

Sosialisasi tersebut diantaranya diprakarsai oleh Kabid Pelayanan Medik RSUD Kapuas dr. Jum'atil Fajar didampingi jajarannya dari Manajemen RSUD kepada Puskesmas dan seluruh Kepala Desa secara virtual gunakan aplikasi zoom meeting.

"Dengan terselenggaranya kegiatan-kegiatan sosialisasi ini pula diharapkan warga desa menjadi lebih sadar tentang pentingnya kawasan tanpa rokok dan terinspirasi untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat," katanya, Rabu, 27 Maret 2024.

Menurut dia, adanya Perda KTR tersebut untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok, mendukung gaya hidup sehat, serta mencegah bertambahnya perokok baru, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. 

"Terlebih, diketahui Kabupaten Kapuas memiliki penduduk sebanyak 423.200 orang, dengan 93,3persen (sekitar 394.846 orang) merupakan penduduk berusia 15 tahun ke atas. Dari penduduk berusia 15 tahun ke atas tersebut, sekitar 34,5 persen (sekitar 136.222 orang) adalah perokok," ucapnya.

Karenanya, lanjut dia pentingnya menjadi perhatian bersama dalam penerapan KTR tersebut, untukmelindungi kesehatan dari masyarakat, membudayakan hidup sehat dimana memfokuskan pada pentingnya membudayakan hidup sehat di lingkungan masyarakat.

"Juga menekan angka pertumbuhan perokok pemula, dan penerapan 100 persen KTR dengan menyampaikan prinsip penerapan kawasan tanpa rokok yang mencakup larangan total terhadap kegiatan merokok di tempat-tempat umum dan tempat kerja tertutup, untuk memastikan lingkungan yang bebas dari asap rokok bagi semua orang," pungkasnya. (DODI/H)

Berita Terbaru