Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas dari Tiga Raperda Diajukan Pemkab

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 Maret 2024 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas telah menyerahkan tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas pada paripurna beberapa waktu lalu dan kini sedang dibahas Pansus dewan.

Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, serta Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Terkait itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan sejumlah harapannya, diantaranya berharap pembahasan Raperda dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

"Supaya bisa cepat terelaisasi dan bisa dilaksanakan di Kabupaten Kapuas," katanya, Sabtu, 30 Maret 2024.

Menurut Ardiansah ketiga Raperda tersebut penting untuk dirampungkan, sehingga bisa disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) dan nantinya berdampak positif bagi pembangunan daerah.

"Kalau menurut saya selaku pimpinan dewan ketiga Raperda itu penting, salah satu Raperda itu Kabupaten Layak Anak (KLA)," ucapnya.

Karena, lanjut dia Kabupaten Kapuas membutuhkan hal tersebut karena akan turut menjamin keamanan, kenyamanan dan masa depan anak untuk meraih apa yang dicita-citakan dan terhindar dari hal hal negatif.

"Seperti yang disampaikan pihak eksekutif itukan diantaranya nanti Raperda itu akan mengatur dan penertiban terkait reklame/iklan-iklan rokok di wilayah Kota Kuala Kapuas," pungkasnya. (DODI/H)

Berita Terbaru