Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Musnahkan Sabu Ratusan Gram

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 02 April 2024 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 65 paket dengan berat total 228,98 gram, Selasa, 2 April 2024.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, didampingi Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko. Kegiatan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Labkesda Kotim dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Anti Narkoba Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh Polres Kotim selama bulan Maret 2024 dan berhasil mengamankan 9 orang tersangka.

"Ini merupakan ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Polres Kotim selama bulan Maret. Dimana sebanyak 9 orang tersangka berhasil kita amankan," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa, 2 April 2024.

Sarpani juga mengungkapkan, meski bulan ramadan, pihaknya tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim yang dinilai masih marak.

"Kami terus menjaga komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Kotim ini, meskipun bulan ramadan tetap akan kami tindak lanjuti apabila ada peredaran narkoba," Ungkap Sarpani.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Kotim. Agar wilayah Kabupaten Kotim khususnya Kota Sampit menjadi kota yang bebas dari narkoba.

"Untuk masyarakat untuk jangan takut melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba agar dapat kita tindaklanjuti," Pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/Y)

Berita Terbaru