Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Transportasi Sungai Mulai Padat, Dishub Kobar Sebar Spanduk Imbauan Keselamatan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 April 2024 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya menciptakan keselamatan transportasi sungai karena mulai padat menjelang dan saat libur Idul Fitri 1445 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memasang spanduk imbauan.

Spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai ini terpasang di lima lokasi yakni di Dermaga Indrasari, Water Front City Kampung Sega, Pos Mendawai Seberang, Dermaga Pantai Kubu, dan Dermaga Pasar Cempaka Kumai.

Spanduk tersebut berisi imbauan yang ditujukan kepada nakhoda atau pemilik kapal tradisional, kapal wisata, nelayan, speedboat dan kapal penyeberangan lainnya, untuk memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan dalam pelayaran.

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi memandang penting bahwa pemasangan spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai ini perlu dilakukan, mengingat pada saat menjelang maupun saat liburan Hari Raya Idul Fitri, aktifitas dan mobilitas masyarakat menggunakan alat transportasi sungai mulai padat.

"Dalam upaya menciptakan keselamatan dan keamanan transportasi sungai saat beroperasional atau berlayar untuk mencegah hal-hal yang tidak inginkan, dihimbau kepada pemilik, nakhoda, maupun operator kapal tradisional, kapal nelayan, kapal pariwisata, kapal penyeberangan dan lainnya agar memperhatikan beberapa hal penting terkait keselamatan," kata Amir Hadi, Sabtu, 6 Maret 2024.

Kemudian Amir Hadi menjelaskan bahwa beberapa hal penting yang perlu diperhatikan yakni jam operasional Kapal Wisata agar beroperasional pada waktu pagi pukul 06.00 hingga sore pukul 17.00. 

"Kapal yang beroperasional agar dapat melengkapi alat keselamatan pelayaran seperti jaket pelampung (life jacket) atau ring buoy sesuai kapasitas penumpang hingga membawa alat komunikasi seperti radio HT, VHF, atau Handphone," jelasnya

Selain itu, dihimbau kepada nelayan, nakhoda, dan penumpang agar menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sungai, serta tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

"Termasuk tidak membawa dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang (narkoba)," imbuhnya. (DANANG/H)

Berita Terbaru